You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
55 Bangunan di TPU Malaka 1 akan Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

55 Bangunan di TPU Malaka 1 akan Ditertibkan

‎Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana menertibkan 55 bangunan liar yang berdiri di Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka 1, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Ditargetkan penertiban bangunan semi permanen dan permanen di TPU tersebut dimulai pada akhir April mendatang.

Dari info yang didapatkan tahun 1992 ada 33 hektare lahan dibebaskan

Kepala Bidang TPU Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasmi mengatakan penertiban bangunan di lokasi sedikit sulit karena warga memiliki surat girik dan akta jual beli (AJB).

"Dari info yang didapatkan tahun 1992 ada 33 hektare lahan dibebaskan. Namun 22 hektare surat aslinya dari Tim 9 saat itu belum diserahkan, itu sedang kita cari," katanya, Kamis (7/4).

TPU Malaka dan Pondok Kelapa Tergenang

Atas dasar itu, kata Siti, penertiban pada akhir April mendatang hanya difokuskan di lahan 10 hektare yang sudah dipegang surat kepemilikannya. ‎Surat peringatan sendiri terus dilayangkan kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya.

"Perkiraan di lokasi yang ditertibkan ada sebanyak 50 KK. Kalau sisanya hanya pemulung saja," tandasnya. ‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2230 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati